Khairul Siregar Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Pasca OTT KPK di Jakarta Barat

Khairul Siregar Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Pasca OTT KPK di Jakarta Barat

Citra hukum
Sabtu, 13 Juni 2026


Citrahukum.com, SUMATERA UTARA – Koordinator Front Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum Sumatera Utara, Khairul Siregar, mengapresiasi sikap tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Jakarta Barat.

Khairul, yang juga merupakan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menilai langkah tegas tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam penegakan hukum, khususnya terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Pernyataan Menteri Agus Andrianto yang menghormati proses hukum dan mendukung penegakan hukum pasca OTT KPK menunjukkan integritas dan komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi,” ujar Khairul, Sabtu.
Menurutnya, sejak menjabat sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto telah menunjukkan sikap konsisten dalam memerangi korupsi tanpa pandang bulu. Ia menilai berbagai kebijakan yang diambil mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang bersih.

Salah satu langkah yang disoroti adalah kebijakan pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk efek jera sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Langkah tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi dan memberikan pesan tegas kepada seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Khairul juga menilai OTT yang dilakukan KPK di Jakarta Barat harus menjadi momentum evaluasi bagi Kementerian Imipas untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi praktik korupsi di lingkungan kementerian tersebut, serta mendorong agar seluruh elemen di dalamnya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting agar kementerian dapat segera berbenah dan membersihkan oknum-oknum yang terlibat korupsi,” pungkasnya.

(Tim)