Citrahukum.com, kordinator Frompersu mengatakan, ramai pemberitaan tentang anggaran pengadaan air mineral senilai lebih dari Rp 1,1 miliar sudah bayak pemberitaan nya berdarah luar dan cukup menarik di bahas
Khairul mengatakan 'yang menjadi tanda tanya dan menjadi kegelisahan masyarakat luas terkait anggaran pengadaan air mineral sudah terjawab dengan ada nya penjelasan langsung dari pemko Medan yang mana hal tersebut di jelas kan langsung oleh kepala bagian umum sekretariat daerah kota Medan Muhammad ridho siregar, disitu beliau menjelas kan tentang anggaran Rp 1,1 miliar itu merupakan pagu anggaran dan bukan merupakan realisasi belanja,di umpakan kebutuhan belanja untuk air mineral itu hanya Rp 500 juta maka sisa dari anggaran tersebut akan kembali ke kas daerah .
Dan itu juga penggunaan anggaran untuk seluruh kegiatan yang di fasilitasi oleh pemko Medan
Khairul S selaku kordinator front masyarakat pemerhati anti korupsi mengatakan saya rasa apa yang menjadi penjelasan pemko Medan dan di jelas kan langsung oleh Kapala bagian umum sekretariat daerah kota Medan sudah cukup jelas dan sudah terjawab yang mana selama ini menjadi pertanyaan dan kegelisahan di tengah tengah masyakarat selama ini dan menimbulkan tanda tanya besar dan pemikiran liar dan itu suatu hal yang wajar, ya ke depan harapan nya pemerintah kota Medan hari ini lebih bisa transparan dalam penganggaran dan informasi
