Citrahukum.com, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Tugu Ratu Perwira Negara (RPN) Kotabumi, Selasa 10 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan berawal saat Kanit Patroli Satlantas Iptda Andi bersama anggota sedang menggelar patroli rutin keliling kota. Saat melintas di depan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor beit warna putih.
“Petugas melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan terlihat gelisah saat melihat kehadiran polisi. Saat digeledah, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Andi.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 5 paket kecil sabu yang diduga siap edar. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka, dan 1 bilah pisau.
Saat ini tersangka telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dikembangkan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menelusuri jaringan di atasnya.
Iptu Andi menegaskan, patroli Satlantas tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas. “Kami juga punya kewajiban membantu pengungkapan tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan. Sinergi antar satuan penting untuk menjaga keamanan di wilayah Lampung Utara,” katanya.
