Akui Kelalaian Pengawasan Mobil Dinas, Sri Mulyana Minta Maaf ke Publik di Podcast Anahkedah Studio PWRI Lampung Utara

Akui Kelalaian Pengawasan Mobil Dinas, Sri Mulyana Minta Maaf ke Publik di Podcast Anahkedah Studio PWRI Lampung Utara

Citra hukum
Sabtu, 14 Februari 2026


Citrahukum.com, Lampung Utara – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Utara, Dra. Sri Mulyana, M.M., menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik terkait polemik penggunaan kendaraan dinas yang menjadi perhatian masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Podcast Anahkedah Studio PWRI Lampung Utara, Sabtu (14/2/2026).

Dalam keterangannya, Sri Mulyana mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan penggunaan kendaraan dinas berpelat merah B 9606 PQU yang sebelumnya menjadi sorotan.

“Kami mengakui ada kelemahan dalam pengawasan. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung Utara. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai langkah tindak lanjut, kendaraan tersebut telah dihentikan operasionalnya dan saat ini berada di lingkungan Pemerintah Daerah untuk proses evaluasi administrasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

“Mobil tersebut sudah kami hentikan operasionalnya dan saat ini berada di Pemda. Ke depan, pengawasan penggunaan aset akan kami perketat agar tidak terulang,” katanya.
Selain itu, pihak dinas juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan kendaraan dinas serta sistem administrasi dan pelaporan penggunaan aset.

Sri Mulyana menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi jajaran dinas agar lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa fokus utama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tetap pada peningkatan budaya literasi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

“Literasi itu penting, karena literasi adalah jendela ilmu. Kami ingin masyarakat Lampung Utara semakin gemar membaca dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung program literasi daerah.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Mari bersama membangun budaya literasi yang lebih baik, dan kami berkomitmen meningkatkan pelayanan serta tata kelola yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal perbaikan serta upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lampung Utara.

(Tim)