Citrahukum.com, Palu – (Sabtu/14/02/2026) Gelombang solidaritas masyarakat menguat menyikapi persoalan trayek kapal yang dinilai berdampak pada aktivitas ekonomi di Pelabuhan Pantoloan. Dalam konsolidasi terbuka yang digelar sejumlah unsur masyarakat, buruh, mahasiswa, dan tokoh lokal, peserta menyampaikan harapan agar pemerintah hadir dan mendengar langsung aspirasi warga.
Salah seorang buruh bagasi dalam forum tersebut menyampaikan bahwa dampak persoalan trayek kapal tidak hanya dirasakan masyarakat Pantoloan, tetapi juga warga Palu secara umum.
“Kami ini orang Palu juga. Bukan hanya orang Pantoloan yang merasakan dampaknya. Pemerintah seharusnya hadir, bahkan tanpa perlu kami bicara seperti ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan masyarakat agar Pemerintah Kota Palu memberikan perhatian terhadap warga yang terdampak secara ekonomi.
Dalam forum yang sama, Ketua PMP, Zulkarnain, menyampaikan pandangannya terkait peran pemerintah dalam perspektif teori kontrak sosial yang dikemukakan John Locke dan Jean-Jacques Rousseau. Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat dan memperhatikan aspirasi publik dalam setiap kebijakan.
“Kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat. Pemerintah wajib melindungi hak dasar rakyat. Jika kebijakan dinilai merugikan atau menyulitkan masyarakat, maka perlu ada evaluasi. Aspirasi yang muncul secara luas dan rasional patut menjadi pertimbangan,” katanya.
Sementara itu, salah satu buruh lainnya, Zulkifli, menyebut solidaritas terhadap persoalan di Pantoloan juga datang dari masyarakat di wilayah Pantai Barat dan Pantai Timur Sulawesi Tengah.
“Orang Pantai Barat dan Pantai Timur datang ke Pantoloan untuk membersamai kami orang Palu. Karena mereka juga merasakan dampak kapal ini jika tetap di Pantoloan. Kami berharap Wali Kota segera datang,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap di akhir konsolidasi, Koordinator Lapangan Wahyudin dan Moh. Dzar menyampaikan bahwa masyarakat masih membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Palu.
Namun, mereka berharap adanya respons dan langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu dengan hormat. Jika pemerintah tidak hadir, masyarakat tentu akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Kami berharap kepercayaan publik tetap terjaga,” kata mereka.
Aliansi masyarakat menegaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai penyampaian aspirasi dan ajakan dialog. Mereka berharap pemerintah dapat hadir untuk mendengar langsung masukan warga serta mencari solusi bersama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Palu terkait tuntutan tersebut.
(Fandi)
