Citrahukum.com, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi meluncurkan Gerakan Sadar Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Iskandar yang didampingi Wakil Ketua Komaru Nizar, Ketua BAZNAS Lampung Utara dr. H. Budi Cipto Utomo, Letkol Marinir Herman, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., serta Dandim Lampung Utara Letkol Inf. Roni Fathurohman.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Lampung Utara dr. H. Budi Cipto Utomo mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki kesadaran tinggi dalam menunaikan kewajiban zakat secara rutin dan terkoordinasi.
“Zakat bukan hanya kewajiban umat Muslim, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang besar. Pembayaran zakat yang dilakukan dengan niat dan pengelolaan yang tepat akan mendatangkan pahala berlipat serta manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat yang terarah dan profesional akan memberikan dampak luas bagi penerima manfaat.
“Bayangkan jika seseorang berzakat Rp10 ribu, lalu dikelola dengan baik, maka zakat tersebut bisa menjangkau banyak orang. Sebaliknya, jika tidak tepat sasaran, manfaatnya bisa hilang dan tidak maksimal,” tambahnya.
Menurutnya, BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi dan terkoordinir dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh agar lebih amanah, transparan, serta tepat sasaran. Ia berharap seluruh umat Muslim semakin menyadari pentingnya menunaikan zakat tidak hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai instrumen penguatan ekonomi umat.
Hal senada disampaikan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera dan konsisten membayar zakat, infaq, dan shodaqoh melalui lembaga resmi.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh. Ini adalah perbuatan mulia yang insyaallah akan mendapatkan ganjaran kebaikan, sekaligus menjadi bentuk kepedulian kita terhadap sesama,” ujar Bupati.
Peluncuran Gerakan Sadar Zakat, Infaq, dan Shodaqoh ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran berzakat serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Lampung Utara.(Samsudin)
