Citrahukum.com, LAMPUNG – Upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat terus diperkuat. LBH Ansor Lampung bersama Lembaga Advokasi Lampung menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang berlangsung selama tiga hari, 6–8 Februari 2026, di BPMP Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret LBH Ansor Lampung dalam menyiapkan kader-kader paralegal yang siap, tangguh, dan profesional, guna mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, mulai dari pidana, perdata, agraria, hingga advokasi sosial dan kemasyarakatan.
Peserta pelatihan merupakan kader-kader terbaik GP Ansor yang dikirimkan dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, berdasarkan bakat, minat, serta kepedulian terhadap isu hukum dan keadilan sosial.
Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, S.H., menegaskan bahwa pelatihan ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang.
“LBH Ansor Lampung ingin memastikan bantuan hukum tidak hanya terpusat di perkotaan. Paralegal yang kami siapkan ini akan kembali ke daerah masing-masing untuk menjadi garda terdepan pendampingan dan edukasi hukum masyarakat,” ujar Sarhani.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi komprehensif untuk membentuk paralegal yang memiliki kompetensi hukum, integritas moral, dan kepekaan sosial, meliputi:
Dasar-dasar bantuan hukum dan sistem peradilan
Etika dan peran paralegal
Teknik pendampingan dan advokasi masyarakat
Hukum pidana dan hukum perdata
Hukum agraria dan konflik pertanahan
Hak asasi manusia
Mediasi dan penyelesaian konflik
Edukasi hukum berbasis komunitas
Deretan Pemateri Nasional dan Daerah
Pelatihan ini menghadirkan narasumber lintas sektor yang berkompeten, yakni:
Wahyu Samanhudi, S.H., M.H., C.Med – Kabid Pendidikan LBH Ansor Lampung
Irfan Tri Musrin, S.E – Aktivis Lingkungan
Darmawan, S.T., S.H., M.H – Praktisi Hukum
Tajudin Nur, S.Sos., M.Sos – Sekretaris PW GP Ansor Lampung
Heri Hidayat, S.H – Ketua Lembaga Advokasi Lampung
Chandra Muliawan, S.H., M.H – Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung
Dendy Zuhairi Finsa, S.H., M.H – Ketua Umum LBH GP Ansor
Charles Kholid, S.H., M.H – Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Prof. Dr. Safari, S.Ag., M.Sos.I – Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung
Abi Hasan Mu’an, S.H., M.H – Praktisi Hukum
Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung
Ketua Umum LBH GP Ansor, Dendy Zuhairi Finsa, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paralegal merupakan ujung tombak perluasan keadilan.
“Paralegal Ansor harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan hukum. Tidak menggantikan advokat, tetapi memastikan rakyat kecil tidak berjalan sendirian saat menghadapi persoalan hukum,” tegas Dendy.
Ia menekankan bahwa paralegal yang dilatih harus berpihak pada keadilan, taat hukum, dan menjunjung tinggi etika.
Melalui pelatihan ini, LBH Ansor Lampung menargetkan terbentuknya jejaring paralegal aktif di seluruh kabupaten dan kota, sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan sosial yang merata dan berkelanjutan.
Program ini sekaligus menegaskan posisi LBH Ansor Lampung sebagai organisasi bantuan hukum yang progresif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
#LBHAnsorLampung
#LBHGPAnsor
#PelatihanParalegal
#BantuanHukum
#ParalegalAnsor
#AnsorMengabdi
#AksesKeadilan
#HukumUntukRakyat
#Lampung
#TrendingHukum
#ViralLampung
