Polres Lampung Utara Ungkap Dua Kasus Besar Curanmor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Polres Lampung Utara Ungkap Dua Kasus Besar Curanmor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Citra hukum
Selasa, 10 Februari 2026


Citrahukum.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengungkap dua kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kegiatan konferensi pers yang digelar Rabu (11/2/2026) di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, para Kapolsek jajaran, serta Plt Kasi Humas Polres Lampung Utara.

Kasus Curas di Bukit Kemuning
Kasus pertama terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) di wilayah Bukit Kemuning. Korban dilaporkan kehilangan sepeda motor setelah diduga diancam menggunakan senjata tajam.
Polsek Bukit Kemuning bersama Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan S di wilayah Kabupaten Way Kanan. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan senjata tajam sebagai barang bukti.

Kapolres menyampaikan bahwa tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur karena terduga pelaku melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.
Kasus Curat dengan Terduga Pelaku Residivis
Kasus kedua merupakan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan seorang terduga pelaku berinisial JI, yang diketahui pernah terlibat perkara serupa sebelumnya.

Terduga pelaku diamankan di wilayah Kotabumi Selatan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara. Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi, senjata tajam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Menurut keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Lampung Utara dan Lampung Tengah sejak 2024. Namun demikian, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Komitmen Kepolisian
Kapolres Lampung Utara menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan meningkatkan upaya pencegahan kejahatan, khususnya curanmor.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan,” ujar Kapolres.
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana.

(Samsudin)