Citrahukum.com, Lampung Utara – Sejumlah warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan kinerja dan pelayanan aparatur kelurahan yang dinilai kurang optimal.
Keluhan tersebut mencuat setelah warga menilai pelayanan administrasi berjalan lambat dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beberapa warga mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen seperti surat keterangan dan administrasi lainnya.
“Pelayanan publik di kelurahan kurang optimal, baik dari segi kecepatan maupun respons aparatur. Selain itu, kami juga sulit mendapatkan kepastian waktu penyelesaian dokumen,” ujar salah seorang warga, Senin (23/2/2026).
Selain persoalan kecepatan pelayanan, warga juga menilai sikap sebagian aparatur belum sepenuhnya mencerminkan pelayanan publik yang profesional. Kondisi ini, menurut mereka, berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak kelurahan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Kelurahan Rejosari guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, transparan, dan profesional.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rejosari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.
(Tim)
