Citrahukum.com, Lampung Selatan, 28 Maret 2026 — Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopind) Lampung Selatan bersama Yayasan Bhakti Bela Negara resmi meluncurkan benih padi organik jenis PS-08 di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya mendorong pengembangan pertanian ramah lingkungan sekaligus meningkatkan produktivitas petani lokal.
Ketua Dekopind Lampung Selatan, Rudi Topan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran benih padi organik PS-08 menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah serta memperkenalkan metode pertanian berkelanjutan.
“Benih padi organik PS-08 ini diharapkan mampu meningkatkan hasil panen petani, sekaligus menjaga kualitas tanah dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Bhakti Bela Negara, Muhamad Fachry Anggara, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memajukan sektor pertanian, khususnya dalam penerapan sistem pertanian organik.
Apresiasi juga disampaikan oleh kalangan akademisi, Ir. Toto Priyana, M.M., yang menilai inovasi benih padi PS-08 berpotensi memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani, khususnya di Kecamatan Palas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur unsur pimpinan kecamatan (USPika) Palas, Camat Palas, Koordinator Wilayah KUPT, kelompok tani se-Kecamatan Palas, Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di daerah.
Melalui peluncuran benih padi organik PS-08, para petani diharapkan semakin termotivasi untuk beralih ke sistem pertanian organik yang lebih ramah lingkungan dan memiliki daya saing tinggi.
