Diduga Dana BUMDes Bumi Harja Dipinjamkan ke Pihak Luar, Inspektorat Lampung Utara Diminta Lakukan Pemeriksaan

Diduga Dana BUMDes Bumi Harja Dipinjamkan ke Pihak Luar, Inspektorat Lampung Utara Diminta Lakukan Pemeriksaan

Citra hukum
Kamis, 12 Maret 2026


Citrahukum.com, Lampung Utara – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bumi Harja, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, mencuat ke publik. Dana BUMDes tersebut diduga dipinjamkan kepada pihak di luar kelompok atau pengurus BUMDes.
Informasi ini diperoleh dari salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (12/3/2026).

Menurut sumber tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha desa diduga dialihkan dalam bentuk pinjaman kepada individu yang tidak termasuk dalam struktur maupun kelompok usaha BUMDes Desa Bumi Harja.

“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha desa dan pemberdayaan masyarakat, bukan dipinjamkan kepada pihak di luar pengelola BUMDes,” ujar sumber tersebut.

BUMDes Desa Bumi Harja diketahui dipimpin oleh Ketua Arip dengan bendahara bernama Srioyono. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus BUMDes terkait dugaan tersebut.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Masyarakat setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa, khususnya dana yang dikelola melalui BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah pihak juga mendorong Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDes atau tidak.

“Jika memang terbukti terjadi penyimpangan, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat desa,” kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim)