Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu 2027 Digelar, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu 2027 Digelar, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Citra hukum
Kamis, 12 Maret 2026


Citrahukum.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dari tingkat pekon, kecamatan hingga kabupaten dihimpun untuk dirumuskan menjadi program prioritas pembangunan.
Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Pembangunan daerah harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Musrenbang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, para camat, serta unsur masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Lampung bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan sejumlah kepala perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kehadiran pemerintah provinsi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menyelaraskan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu yang dinilai sebagai bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam forum tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai prioritas pembangunan daerah serta penajaman program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Para peserta Musrenbang diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan RKPD.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini dapat terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang mandiri, maju, dan sejahtera.

(Nazir)