Pantau Harga Sembako di Pasar Pagi Baradatu, Disperindag Way Kanan: Cenderung Stabil

Pantau Harga Sembako di Pasar Pagi Baradatu, Disperindag Way Kanan: Cenderung Stabil

Citra hukum
Kamis, 05 Maret 2026


Citrahukumcom, Way Kanan – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan bersama Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga dan Kualitas Mutu Pangan melakukan pemantauan harga di Pasar Pagi Baradatu, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, yang juga didampingi jajaran tim satgas. Pasar Pagi Baradatu merupakan salah satu lokasi pemantauan dalam program Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Tim Satgas sendiri terdiri dari Kasat Reserse Polres Way Kanan selaku Ketua Tim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan sebagai Sekretaris Tim, serta unsur instansi terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok (sembako) di pasar tersebut secara umum terpantau relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas strategis dilaporkan mengalami penurunan dibandingkan harga pada hari-hari menjelang Ramadan.

Adapun rincian harga sejumlah komoditas utama di Pasar Pagi Baradatu antara lain:

Cabai merah Rp40.000 per kilogram

Cabai rawit Rp50.000 per kilogram

Bawang merah Rp35.000 per kilogram

Bawang putih Rp35.000 per kilogram

Beras Rp13.500 per kilogram

Meski harga beras di tingkat pasar masih relatif stabil di angka Rp13.500 per kilogram, para pedagang menyampaikan bahwa harga beli di tingkat pabrik mulai
mengalami kenaikan pada kisaran Rp12.800 hingga Rp12.900 per kilogram.

Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga di tingkat konsumen.

Kepala Disperindag Way Kanan, Riva Adi Candra, menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah bersama unsur penegak hukum dalam memastikan stabilitas harga, menjaga kualitas dan mutu pangan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen selama Ramadan.

“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman, harga terkendali, dan tidak terjadi pelanggaran terkait kualitas maupun distribusi pangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui sinergi Tim Satgas akan terus melakukan monitoring secara berkala sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah serta menjaga daya beli masyarakat, sehingga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan distribusi berjalan lancar selama bulan suci Ramadan.

(Oga Mulan