Citrahukum.com, Maybrat – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut mengevakuasi warga pengungsi di wilayah Dusun Topo, Kampung Ainesra, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Rabu (18/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kondisi masyarakat yang terdampak gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Proses penjemputan dipimpin oleh Asintel Kasdam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Pio Lohitniate Nainggolan bersama Komandan Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M.Tr.Opsla., serta prajurit yang tergabung dalam satuan tugas.
Tim menyusuri jalur Dusun Topo, Kampung Ainesra, yang menjadi titik turunnya para pengungsi dari wilayah hutan. Sebelumnya, warga diketahui bertahan di kawasan hutan perbatasan antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat akibat situasi keamanan yang tidak kondusif.
Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk melakukan evakuasi secara bertahap, guna memastikan seluruh warga dapat dijangkau dengan aman.
Setelah dievakuasi, para pengungsi langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka tetap terjaga setelah menjalani masa pengungsian dalam waktu cukup lama.
Komandan Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir, Letkol Marinir Achmad Toripin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Penjemputan ini bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan masyarakat memperoleh penanganan yang layak, termasuk pelayanan kesehatan. Kami akan terus berupaya membantu masyarakat agar dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan normal,” ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini kondisi masyarakat segera pulih dan situasi keamanan di Distrik Aifat Timur Jauh semakin kondusif, serta hubungan antara TNI dan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
