Citrahukum.com, Lampung Utara — Warga Lingkungan 06, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dihebohkan oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT). Peristiwa tersebut disebut berujung pada penggerebekan yang terjadi pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pria berinisial Bd diduga mendapati istrinya tengah bersama seorang pria lain yang disebut-sebut merupakan oknum Ketua RT setempat berinisial UD.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi lokasi. Situasi sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar, namun tidak dilaporkan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan yang lebih luas.
Di tengah peristiwa tersebut, beredar sebuah video yang memuat pernyataan seorang wanita berinisial KA yang diduga berkaitan dengan kejadian itu. Dalam video tersebut, yang bersangkutan menyampaikan pengakuan terkait hubungan pribadi. Meski demikian, keaslian dan kebenaran isi video tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat setempat mengenai kebenaran dugaan tersebut, termasuk kronologi lengkap kejadian.
Tokoh masyarakat setempat mengimbau warga untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga ketertiban lingkungan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, masyarakat diminta menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim)
